Mabes Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Uluwatu, Pengembangan dari Penangkapan di Yogya
bbn/dok beritabali/ilustrasi/Mabes Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Uluwatu, Pengembangan dari Penangkapan di Yogya.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Subdit 3 Dit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, kembali membongkar sebuah laboratorium rahasia narkoba di Bali kali ini jenis Hasis di wilayah Uluwatu, Badung.
Penggerebekan yang berlangsung pada Senin, 18 Oktober 2024, di sebuah vila yang terletak di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, mengungkapkan sejumlah besar bahan narkotika, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku yang masih mentah.
Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan narkotika jenis Hasis seberat 25 kilogram di Yogyakarta pada September 2024. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa produksi narkoba tersebut dilakukan di Bali, tepatnya di beberapa lokasi yang terus berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Pada penggerebekan kali ini, petugas menemukan barang bukti luar biasa banyak, termasuk 18 kilogram Hasis padat dalam 180 batang kemasan, serta 12,9 kilogram Hasis padat dalam 253 batang kemasan lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi adalah 35.710 butir pil jenis Happy Five, 765 cartridge berisi Hasis cair, serta sekitar 270 kilogram bahan baku Hasis bubuk yang dapat diolah menjadi lebih dari 2.700 batang Hasis padat.
Selain barang bukti utama, aparat juga menemukan 107 kilogram bahan Happy Five yang bisa diolah menjadi lebih dari 3 juta butir pil, serta sejumlah besar bahan kimia dan alat-alat laboratorium yang didatangkan dari luar negeri, termasuk Tiongkok. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya skala produksi narkoba yang sangat besar di lokasi ini.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mesin cetak dan alat pembuat narkoba tersebut dikirim melalui jalur cargo Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, kemudian dikirim ke Bali untuk digunakan dalam produksi narkotika. Tim yang melakukan penggerebekan juga menemukan sejumlah bahan mentah dan bahan kimia lainnya, seperti minyak ganja dan bubuk ganja, yang digunakan sebagai campuran dalam pembuatan Hasis.
Seorang tersangka, yang diketahui bernama Denny Akbar Hidayat, 28 tahun, berhasil diamankan dalam penggerebekan ini. Saat ini, ia sedang mendapatkan perawatan medis di RS Trijata setelah ditangkap di lokasi.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan narkoba jenis Hasis yang ada di Indonesia. Kombes Pol Suhermanto, Kasubdit 3 Dit TP Narkoba Bareskrim Polri, akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Selasa, 19 November 2024, di lokasi penggerebekan.
Pihak Kepolisian Polda Bali, melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya penggerebekan ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy