Cegah Korupsi, Perlu Penguatan Manajemen Risiko LPD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Manajemen risiko Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam menghadapi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi isu strategis yang salah satunya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menekankan pentingnya penguatan tata kelola LPD melalui pendekatan budaya dan manajemen modern.
Dalam diskusi akhir tahun yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali di Denpasar, Rabu (18/12/2024), Rai Mantra mengungkapkan bahwa LPD merupakan hasil inovasi budaya Bali untuk mendukung adaptasi desa adat sebagai agen perubahan.
“LPD adalah lembaga keuangan kolektif milik masyarakat adat melalui desa adat. Tujuan utamanya adalah mendukung desa adat menjalankan fungsi-fungsi kulturalnya,” ujarnya.
Menurut Rai Mantra, LPD adalah perpaduan nilai tradisional dengan manajemen modern. Proses ini disebutnya sebagai reinterpretasi, reinteraksi, dan adaptasi yang memungkinkan lembaga adat menjawab kebutuhan masyarakat modern.
“Modernisasi yang berakar pada budaya kreatif dan kuat akan menciptakan kemajuan tanpa ketergantungan pada kekuatan luar,” tegasnya.
Rai Mantra juga mendorong revitalisasi lembaga adat untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya, seperti gotong royong dan kemandirian, yang menjadi dasar budaya kolektivitas masyarakat Bali.
Diskusi ini juga menghadirkan Anak Agung Ngurah Jayalantara, SH., MH., Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Kejati Bali. Ia menyoroti pentingnya LPD memahami hukum positif di Indonesia, terutama dalam pengelolaan kredit.
“Sering kali kredit macet terjadi karena LPD memberikan pinjaman kepada orang di luar desa adat atau individu yang masuk daftar hitam. Hukum adat memiliki keterbatasan dalam menangani aset yang keluar dari desa adat. Hanya hukum positif yang dapat memberikan upaya paksa,” jelas Jayalantara.
Ia mencontohkan kasus LPD Anturan, yang menghadapi kredit macet akibat lemahnya kontrol terhadap pinjaman di luar komunitas adat.
Menurutnya, LPD harus berfokus pada masyarakat adat setempat dan memperkuat tata kelola internal agar uang simpanan masyarakat kecil tetap aman.
"Diskusi ini menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum dan budaya dalam pengelolaan LPD," cetusnya.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa adat di Bali.
Dengan sinergi antara nilai tradisi dan modernitas, LPD dapat terus berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa adat sekaligus menjawab tantangan zaman.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga