search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polemik Bantuan Rp2 Juta per KK di Badung, Ini Penjelasan Bupati Adi Arnawa
Sabtu, 15 Maret 2025, 09:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polemik Bantuan Rp2 Juta per KK di Badung, Ini Penjelasan Bupati Adi Arnawa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang menjanjikan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menimbulkan polemik. Tidak semua warga bisa menerima bantuan ini, sehingga memicu pertanyaan terkait janji kampanye Bupati I Wayan Adi Arnawa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini harus mematuhi regulasi keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Ia pun meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung serta melakukan harmonisasi regulasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Bali.

“Obsesi kami sebenarnya ingin semua mendapat bantuan, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Kita harus profesional. Orang yang mampu secara ekonomi tidak seharusnya menerima,” jelas Adi di Puspem Badung, Jumat (14/3/2025).

Saat ini, Pemkab Badung masih melakukan pendataan calon penerima bantuan dengan melibatkan musyawarah dusun dan desa. Data final ditargetkan masuk ke Dinas Sosial Badung paling lambat 16 Maret 2025.

"Bantuan ini diharapkan bisa mengendalikan inflasi yang biasanya meningkat menjelang hari raya seperti Galungan, Idul Fitri, Natal, dan Imlek. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank daerah agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya," paparnya.

Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program ini sesuai regulasi yang berlaku.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami