search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Dapat Hibah 10 Bus Listrik dari Korsel, Beroperasi 2026
Kamis, 10 April 2025, 21:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bali Dapat Hibah 10 Bus Listrik dari Korsel, Beroperasi 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bukti nyata komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali terwujud. Sebanyak 10 unit bus listrik ramah lingkungan hibah dari Pemerintah Korea Selatan akan mulai beroperasi di Bali pada tahun 2026.

Prototype bus tersebut telah ditinjau langsung oleh Gubernur Koster di depan Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis 10 April 2025. Peninjauan dilakukan bersama Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byoung Hwa, perwakilan K Water, pihak GGGI, serta sejumlah kepala daerah wilayah Sarbagita.

Bus listrik ini merupakan hibah sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Korea Selatan terhadap berbagai kebijakan pro-lingkungan Gubernur Koster. Total nilai bantuan sebesar Rp75 miliar yang mencakup 10 unit bus dan fasilitas pengisian daya (charger).

Penyerahan hibah dilakukan dalam penandatanganan MoU proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada Rabu, 9 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan di Denpasar pada Kamis, 10 April 2025.

"Transportasi berbasis listrik ini bagi kami di Bali sangat penting, mengingat Bali ini merupakan daerah wisata yang cukup besar jumlah pengunjungnya, yang mencapai 6,4 juta dan wisatawan domestiknya mencapai 9,5 juta pada tahun 2024," jelas Gubernur Koster.

Ia menyebut tingginya angka kunjungan wisata membutuhkan sistem transportasi modern yang tidak merusak alam.

"Tentu saja ini akan sangat membantu upaya kami untuk mengatasi masalah kemacetan transportasi di Bali sekaligus menjaga alam bersih karena bus listrik itu tidak menimbulkan polusi," katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, sejumlah regulasi telah dikeluarkan, seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik, Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Energi Bersih, dan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai.

Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byoung Hwa, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bali yang telah menjadi contoh global dalam kepemimpinan lingkungan.

"Selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan anda (Bali, red) dalam perjalanan penting ini,” tegas Lee.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan pihaknya telah meminta desain khusus bus listrik dengan panjang 8 meter, disesuaikan dengan karakteristik jalanan Bali.

"Kita minta bus yang delapan meter karena lebih mudah manuver. Untuk Rutenya sementara dipelajari, karena Pak Gubernur ingin efektif rute bus listrik ini," katanya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami