News

Denpasar

Alih Fungsi Lahan Sawah Capai 50 Hektar Per Tahun

 Rabu, 05 Desember 2007, 13:44 WITA

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS



Berdasarkan data pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Denpasar alih fungsi lahan kota Denpasar pertahunnya rata-rata 50 hektar. Alih fungsi lahan tertinggi terjadi di kecamatan Denbar dan Denut, kebanyakan untuk pemukiman dan fasilitas umum seperti jalan. Saat ini lahan sawah produktif di Kota Denpasar tinggal 2.717 ha, pekarangan 7.714 ha dan tegalan atau kebun 396 tersebar di 42 subak. (adv*)

Penulis : bbn/ctg


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending