Italia Sita Karya Seni Kuno Senilai Rp161,5 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sebagai Ketua G20, Italia mendorong tindakan keras terhadap perdagangan seni ilegal. Sejumlah artefak yang ditemukan di berbagai museum AS diketahui berasal dari sumber yang tidak sah.
Pihak berwenang Italia menyita karya seni dan artefak yang diperoleh secara ilegal senilai total 10 juta euro atau Rp161,5 miliar, yang kemudian diumumkan pada hari Kamis (30/12).
Karya-karya tersebut ditemukan di Amerika Serikat dan disita dengan kerja sama pihak berwenang AS, menurut sebuah pernyataan dari Polisi Militer Italia yang disebut Carabinieri.
Ada 201 buah karya seni, termasuk patung antik, amphorae, vas, dan patung terakota, serta banyak karya lainnya yang berasal dari periode Romawi dan Etruria.
"Penyelidik telah merekonstruksi alur yang mengarah dari penggalian ilegal ke pedagang seni ke museum AS, rumah lelang, galeri seni, dan koleksi pribadi," kata Roberto Riccardi, Komandan Unit Perlindungan Budaya Carabinieri.
Sebagian besar benda tersebut dikembalikan ke Italia dan sisanya berada di Konsulat Jenderal Italia di New York.
Menteri Kebudayaan Italia Dario Franceschini mengatakan penyitaan tersebut adalah "pemulihan yang luar biasa" dan semua benda yang disita akan dikembalikan ke tempat asalnya. Selama 2021, ribuan benda arkeologi disita Carabinieri telah menyita hampir 1.700 karya seni palsu dan lebih dari 23.600 benda arkeologi sepanjang tahun 2021, dengan nilai total perkiraan lebih dari 427 juta euro. Sekitar 1.190 orang telah diperiksa.
Sebagai pemegang kepemimpinan G20 saat ini, Italia telah meminta negara anggota lainnya untuk menindak perdagangan ilegal seni dan artefak.
Menurut kantor berita ANSA Italia, penyitaan terbaru termasuk pithos Etruscan dari abad ketujuh sebelum masehi yang besar dari Getty, dan kapal besar lainnya dari situs arkeologi terkenal di Paestum selatan Napoli.
Laporan ANSA, Carabinieri bekerja dengan FBI selama beberapa tahun terakhir untuk melacak artefak. Menurut media Italia, beberapa potongan berasal dari Museum Fordham New York.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net