search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
147 Turis Asing di Bali Kena Tilang Manual, Tak Kenakan Helm hingga Plat Nomor
Selasa, 7 Maret 2023, 17:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/147 Turis Asing di Bali Kena Tilang Manual, Tak Kenakan Helm hingga Plat Nomor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menegaskan bahwa pencapaian tilang manual Ditlantas beserta jajaran berjumlah 367 tilang. Pencapaian ini berlangsung pada Selasa 7 Maret 2023. 

Perwira melati tiga di pundak ini menyatakan bahwa pencapaian 367 tilang dilakukan oleh Ditlantas Polda Bali beserta jajaran Satlantas Polres/Ta, sejak di berlakukan tilang manual pada 22 Februari 2023.

Rincian pelanggaran dari 367 hasil tilang manual Ditlantas tersebut terdiri dari 220 warga lokal dan 147 WNA. Tercatat sebagian besar sepeda motor sewaan dengan jenis pelanggaran didominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Diungkapkannya, kegiatan operasi ini dilaksanakan di seluruh Bali termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali. 

Terkait operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Bali beserta jajaran, akan terus dilaksanakan hingga Bali bisa mencapai Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

"Kami Polda Bali mengimbau kepada para pemilik Rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalulintas agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tetang peraturan lalu lintas yang berlaku," bebernya. 

Kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA karena mereka buta tentang peraturan Lalu lintas yang berlaku di Negara RI diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. 

Seperti, selalu menggunakan helm SNI saat berkendara. Memiliki atau membawa SIM saat berkendara. Selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara. Terkait adanya pemahaman dari pemilik rental tersebut maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Kepada masyarakat Bali, kami Polda Bali juga mengimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalu lintas yang berlaku, mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini," tandas Kombes Satake. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami