search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 PSK Ditangkap di Delodberawah, 1 Berstatus Mahasiswi
Kamis, 11 Agustus 2016, 15:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Negara. Jajaran buser Reskrim Polres Jembrana menangkap seorang mucikari serta dua orang wanita yang diduga PSK, di hotel Segara Tunjung, Banjar Dauh Marga, Desa Delodberawah Kecamatan Mendoyo Jembrana.
 
Pelaku mucikari yang ditangkap bernama Saiful Hadi (28) alamat Banjar Dauh Marga Desa Delodberawah Mendoyo, dan dua wanita PSK yakni Ayu Putu Ratna Wiguna (19) Banjar Yeh Kuning Desa Yeh Kuning Kecamatan Negara dan Lara Atika (22) asal jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana. 
 
Mucikari bersama dua wanita tersebut ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah hotel. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti  uang tunai sebesar 500.000 rupiah dan dua unit hp.
 
Modus pelaku melakukan aksinya yakni dua orang pelanggan menghubungi pelaku mucikari untuk memesan cewek, kemudian pelaku menghubungi dua korban untuk melayani tamu dengan nilai harga 250.000, sewa kamar 25.000, dan uang jasa mucikari sebesar 25.000 rupiah.
 
Pelaku Saiful Hadi mengaku baru mengenal wanita tersebut. Menurutnya dua wanita ini yang menyuruh dirinya menghubungi mereka jika ada yang mencari cewek panggilan.
 
Salah satu wanita yang menjadi PSK berstatus mahasiswi di Denpasar. Kasus ini masih di tangani Satreskrim Polres Jembrana.[bbn/jim/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami