235 Rumah di Karangasem Dapat Bantuan Rehab Senilai Rp4,7 M
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemkab Karangasem mendapat gelontoran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Perumahan, Kementerian Perumahan Rakyat.
Total Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, National Affordablle Housing Program (NAHP) Tahun Anggaran 2022 yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Karangasem sebanyak 235 unit bantuan rehab rumah dengan nilai mencapai Rp.4,7 miliar.
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem, Ir. Wedasmara dikonfirmasi Kamis (13/10/2022) menerangkan, 235 unit bantuan rehab rumah tersebut diberikan dalam dua tahap. Dimana pada awal tahun 2022 ini pemerintah pusat telah menggelontorkan sebanyak 50 unit dan saat ini kembali mendapat tambahan sebanyak 185 unit sehingga total menjadi 235 unit bantuan yang diterima Pemkab Karangasem.
"Realisasinya, dari kementerian langsung yang menyalurkannya ke masyarakat melalui bank BRI. Untuk data penerima bantuan, berasal dari aplikasi database RTLH yang kita miliki, sumber data aplikasi tersebut dari data yang diusulkan oleh Perbekel dan Lurah," ujar Wedasmara.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PUPR dan Perkim Karangasem, pada tahap kedua ini Pemkab Karangasem mendapat sebanyak 185 unit bantuan rehab rumah dari pemerintah pusat.
Dari 185 unit bantuan rehab rumah yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tersebut, calon penerima bantuan masing-masing tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Abang, Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Bebandem.
Dari tiga Kecamatan tersebut, Kecamatan Abang mendapat 83 Unit diantaranya di Desa Ababi sebanyak 30 unit, Desa Datah 35 unit dan Desa Tista sebanyak 18 unit. Kecamatan Bebandem mendapat sebanyak 32 unit, diantaranya di Desa Buana Giri sebanyak 15 unit dan Desa Bungaya sebanyak 17 unit.
Sedangkan Kecamatan Karangasem mendapat 70 unit, diantaranya di Kelurahan Karangasem sebanyak 40 unit dan di Kelurahan Padang Kerta sebanyak 30 unit.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs