3 Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan sebanyak tiga orang berpangkat jenderal atau perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan di Mako Brimob.
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," katanya, dikutip Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Satu dari tiga perwira tinggi tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga:
Kapolri Didesak Pecat Irjen Ferdy Sambo
Sedangkan dua perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri. Ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan dari 31 personel Polri lainnya yang juga turut diperiksa.
"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka terdiri dari satu orang jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.
Baca juga:
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo.
Pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, situasi di Mako Brimob Polri terpantau kondusif. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net