search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Angkut 84 Ton BBM Ilegal 7 Kru Kapal Ditangkap
Selasa, 3 Juli 2012, 19:00 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

7 orang kru KM  Sembilan Pilar ditahan pihak TNI AL Denpasar karena mengangkut 84 ton bahan bakar minyak  diduga ilegal di Perairan Selatan Bali.

”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berkas surat-suratnya dan diduga pengangkutan BBM ke Bali ilegal, Nahkoda kapal dan 6 orang anak buah kapal (ABK) saat ini masih ditahan” kata Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel L (P) Wayan Suarjaya, Selasa, (3/7/2012) usai serah terima kapal di Dermaga Pelabuhan Benoa.

Kapal Sembilan Pilar (SP) ditangkap saat Kapal Perang Weling 822 menggelar patroli di Perairan Selatan Bali pada Minggu 1 Juli 2012 malam. Kapal tersebut melintas  dari selatan dengan jarak dari Pelabuhan Benoa sejauh  15 notical mile atau sekira  30 km.Dari pemeriksaan diketahui, kapal tersebut hanya mengantongi izin pelayaran.

 

 

 

Nahkoda kapal Sutrisno (36) tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait pengangkutan BBM tersebut. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami