Antisipasi Sengketa, Bawaslu Gianyar Diberi Wejangan Anggota DKPP RI Raka Sandi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jajaran Bawaslu Gianyar ditekankan agar selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada, selain dari Peraturan Bawaslu namun juga berpedoman dengan Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mengikat semua jajaran Penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat mengunjungi Bawaslu Kabupaten Gianyar, Selasa (29/8/2023).
Kehadiran Raka Sandi diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar.
“Melihat tahapan di Gianyar berjalan lancar namun saya tekankan untuk selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada, selain aturan Bawaslu terdapat juga tentang aturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mengikat seluruh penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Ditambahkannya agar penyelenggara bekerja dengan baik dan mematuhi Kode Etik Penyelenggara berdasarkan pada pedoman yang berlaku untuk berjalannya penyelenggaraan Pemilu yang lancar.
Terlebih lagi Raka Sandi mengharapkan jajaran Bawaslu tetap menjaga soliditas dan melakukan proses pengawasan dengan baik, dimana pengawasan juga merupakan penguatan penyelenggara pemilu dan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan.
“Jika terjadi sengketa dan perselisihan hasil, tentu Bawaslu akan dimintai keterangan, dan keterangan harus didasarkan oleh data-data dari hasil pengawasan, saya juga berharap dalam kelembagaan Bawaslu terkhusus Bawaslu Gianyar tetap berjalan solid mengingat panjangnya tahapan Pemilu yang akan dihadapi,” tutup Raka Sandi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr