Balian di Jembrana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Masih Trauma
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang dukun spiritual yang dikenal balian di Bali dengan inisial INM alias Jero S telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Jembrana.
Ia dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial N (46) di desa Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023. Jero S mengunjungi rumah N dan bertemu dengan suaminya. Awalnya, N mengeluh sakit pada kakinya, dan Jero S menawarkan untuk memijatnya.
Namun, setelah itu, N mengeluh sakit pada perutnya. Lantas, Jero S mengajak korban ke teras rumahnya untuk memeriksanya.
Dalam kesempatan itu, Jero S mengatakan bahwa penyembuhan hanya bisa dilakukan di dalam kamar dan meminta N untuk melepaskan semua pakaiannya sampai telanjang.
Kemudian, dengan dalih mengeluarkan penyakit yang diduga ada pada korban, Jero S nekat memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban.
Suami N merasa tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh Jero S, dan segera melaporkannya ke Polres Jembrana atas dugaan pelecehan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, membenarkan adanya kejadian dugaan pelecehan seksual ini di wilayah hukum Polres Jembrana. Pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah kami tahan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Elim pada Minggu (25/6/2023).
Baca juga:
Begini Definisi dan Tata Cara Balian atau Penyehat Tradisional Bali Tersirat di Kode Etik
Elim juga mengungkapkan bahwa korban masih mengalami trauma akibat kejadian yang mengerikan ini. Oleh karena itu, korban belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai insiden tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual ini," ungkap Elim dengan tegas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr