search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Banyak Luka Memar dan Kaki Patah, Tubuh Janin Diduga Aborsi
Kamis, 31 Maret 2022, 18:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Banyak Luka Memar dan Kaki Patah, Tubuh Janin Diduga Aborsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Tim dokter RS Bhayangkara Mataram telah melakukan autopsi terhadap janin yang diduga menjadi korban aborsi di RSUD Kota Mataram, pada Minggu 27 Maret lalu.

Dari hasil autopsi tersebut, ditemukan banyak luka memar pada sekujur tubuh bayi yang diketahui masih berumur 19 minggu itu. Bahkan tim dokter menyebutkan kondisi kakinya dalam keadaan patah.

“Kalau dari tim dokter itu janin ada banyak luka memar dan patah di kaki,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (31/3). 

Penyebab luka memar pada tubuh janin tersebut lanjut Kadek, masih dalam penyelidikan. Hal itu dilakukan dalam upaya menemukan penyebab pasti dari luka tersebut. Apakah akibat perlakuan ibunya berinisial AT atau karena sempat terjatuh saat proses melahirkan di kamar mandi.

“Kalau keterangan dari ibunya tidak mengakui telah melakukan kekerasan. Tapi ini masih kita lakukan pendalaman,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa AT melahirkan di kamar mandi. Mengetahui itu, AT kemudian panik lalu memanggil kendaraan taksi menuju rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Posisi saat ke rumah sakit tali pusarnya nyangkut dalam rahim. Jadi rumah sakit cuma motong tali pusar saja, sama penanganan pertama terhadap ibu korban (AT),” ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram mengusut kasus dugaan aborsi yang dilakukan pasien di RSUD Kota Mataram, Minggu 27 Maret lalu. Upaya itu diambil untuk mengungkap identitas pria yang telah memaksa pasien tersebut melakukan praktek aborsi. 

Adanya oknum yang diduga sengaja melakukan tindak pidana Aborsi yang saat ini tengah ditangani oleh RSUD Kota Mataram, NTB, dalam penanganan tim penyidik  Reskrim Polresta Mataram. 

Kronologinya, bahwa ada salah seorang warga yang mendatangi RSUD Kota Mataram untuk dibantu proses melahirkan.

Diduganya ini tindakan pidana Aborsi, karena berdasarkan pemeriksaan sementara tenaga Kesehatan setempat, bahwa kelahiran janin tersebut baru berusia 19 minggu.

"Itu berdasarkan analisa sementara, kami belum bisa menyimpulkan bahwa Oknum tersebut apakah sengaja Aborsi ataukah memang ada kelainan dalam janinnya sehingga terpaksa memerlukan tindakan seperti ini,” jelas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Astawa, Selasa (29/3).

Saat ini kata Kadek, masih dalam proses pengumpulan data-data dan proses penyelidikan, sehingga belum dapat disimpulkan apakah Aborsi atau tidak.

“Oknumnya masih dalam keadaan tidak sehat sehingga belum ada keterangan yang bisa didapatkan, kami masih selidiki,” ungkap Kadek.

Diakui oleh Kasat Reskrim, bahwa Oknum ini disuruh oleh seorang laki-laki untuk ditangani di Rumah Sakit, karena saat itu bayinya sudah keluar sementara ari-ari masih di dalam. 

Oleh karena itu Oknum tersebut pergi ke RSUD kota Mataram sendirian dengan menggunakan taxi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami