Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
beritabali.com/cnnindonesia.com/Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM.
Ke depan, sambungnya, jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM itu tinggal menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih jauh materi klarifikasi yang bakal ditanyakan penyidik tersebut.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11).
Belum ada pernyataan dari BPOM yang didapatkan mengenai rencana pemeriksaan sejumlah pejabatnya oleh Bareskrim Polri. Diketahui, Mabes Polri mengerahkan empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Adapun tim itu dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara di dalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurutnya Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.
"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," ujar Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022).
"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit lagi.
Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 324 orang per Minggu (6/11). Ratusan kasus itu tersebar di 28 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 195 anak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net