Bawaslu Tabanan Minta Kantor Panwascam Ke Bupati
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan meminta kantor dan pegawai yang berstatus ASN untuk membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kepada Bupati I Komang Gede Sanjaya.
Permohonan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta Rabu, (31/8).
“Kami Bawaslu Tabanan memerlukan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja, seperti pembentukan Panwascam yang memerlukan tenaga ASN, serta gedung untuk kantor Panwascam,” ujar Narta saat audensi di kantor bupati Tabanan.
Selain itu, Narta juga memperkenalkan anggota yang telah dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan sisa masa jabatan 2018-2023. Bawaslu RI menunjuk I Made Winarya sebagai PAW Bawaslu Tabanan. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tabanan (alm) I Made Rumada meninggal dunia akibat sakit beberapa waktu lalu.
Narta sempat mengatakan, saat ini tahapan Pemilu serentak 2024 sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu.
Selain Narta, tampak pada audensi itu anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan I Made Winarya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, Sekda I Gede Susila serta Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan yang kini telah lengkap. Ia serta berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran terkait perihal kebutuhan ASN yang akan diperbantukan pada panwas kecamatan serta sarana dan prasarana penunjang tugas pengawasan pada Pemilu 2024.
“Kami berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Bawaslu bisa memberikan dampak positif serta mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif,” ujar Sanjaya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab