Bendera Perayaan HUT ke-59 Dicabut, Golkar Karangasem Geram
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ketua Panitia HUT ke-59 Partai Golkar di Karangasem, I Wayan Putu menyesalkan aksi penurunan puluhan bendera Partai Golkar yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Karangasem pada Senin (23/102/2023).
Menurutnya, sebelum adanya pemasangan bendera Partai Golkar tersebut sudah diawali dengan mengirimkan surat permakluman oleh DPD Golkar Provinsi Bali kepada pihak terkait yang ditembuskan juga ke masing - masing Kabupaten dalam rangka menyambut hari ulang tahun Partai Golkar ke 59.
"Kita sudah bersurat sebelumnya melalui DPD Provinsi untuk permakluman yang juga ditembuskan kepada Satpol PP se Provinsi Bali, begitu juga dinas kebersihan dan pertamanan termasuk Kesbangpol. Kalau memang tidak dijinkan dan dianggap salah, harusnya bisa disampaikan dulu atau balas surat kami, pasti kami copot sendiri, tapi ini tidak ada surat apapun main copot saja, jangan mentang - mentang baru punya kekuasaan," kata Wayan Putu, Selasa (24/10/2023).
Ia sangat menyesalkan sikap Satpol PP Karangasem tersebut, selain tidak membalas surat, pencabutan bendera Partai Golkar juga terjadi tanpa diawali koordinasi maupun adanya surat teguran atau peringatan. Jika itu terjadi tentu pihaknya dengan senang hati akan menurunkan bendera jika memang dianggap pemasangannya tanpa prosedur dan melanggar.
"Harusnya sebelum main cabut koordinasi dulu atau minimal ada surat teguran, orang kita bersurat harusnya minimal ada tanggapan balasan surat, ini tidak ada koordinasi apapun dengan kita sudah main turunkan saja," tandasnya.
Untuk diketahui, pemasangan bendera serangkaian peringatan HUT Golkar sudah dilakukan sejak 16 Oktober 2023 lalu hingga ke desa - desa, bahkan pemasangannya hingga kini belum selesai dan akan berlanjut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs