Berkas Paket AS Dihilangkan KPU, Ketua KPU Denpasar Diperiksa Panwaslih
Kamis, 10 September 2015,
19:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Meski Pemilihan Walikota (Pilwakot) Denpasar belum dimulai, namun suhu politik di Kota Denpasar sudah mulai memanas. Pasalnya, berkas BB2-KWK yaitu curicullum vitae atau daftar riwayat kandidat dan surat dukungan partai pengusung milik salah satu kandidat Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) hilang di KPU Denpasar.
Pasca hilangnya berkas kandidat Pilwali Denpasar yang diusung Partai Demokrat dan PKS oleh KPU Denpasar, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Denpasar akhirnya memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Gede John Darmawan.
Selain memeriksa Ketua KPU Kota Denpasar, Panwaslih Kota Denpasar juga memanggil pasangan calon (paslon) yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM) dan berkasnya dihilangkan yaitu Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS).
Pemanggilan ini untuk mengkonfrontir dengan KPU Kota Denpasar terkait hilangnya berkas BB2-KWK yaitu curicullum vitae atau dafatar riwayat kandidat dan surat dukungan partai pengusung oleh KPU Kota Denpasar pada 7 September lalu.
Usai dikonfrontir, Made Arjaya menyatakan KPU Denpasar sangat aneh, karena pihaknya sudah menyerahkan dan melengkapi semua berkas persyaratan pada 2 September lalu. Pasca hilangnya berkas oleh KPU Kota Denpasar, ia mengaku akhirnya melaporkannya ke Dewan Pembina Partai Demokrat, Made Mangku Pastika, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Bali Sudikerta, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"KPU Denpasar sampaikan berkas saya tidak ada, entah terselip dimana. Dukungan partai juga tidak ada, padahal sebenarnya sudah jelas saya serahkan semua. Dari surat Berita Acara Pendaftaran dari KPU Denpasar juga telah dinyatakan berkas saya lengkap. Dengan hilangnya ini, jadinya saya terkejut," ucap Arjaya saat ditemui di Kantor Panwaslih Denpasar, Kamis (10/9/2015).
Arjaya bersama partai pendukungnya menduga berkas miliknya beserta pasangannya sengaja dihilangkan oleh pihak tertentu yang bekerjasama dengan oknum KPU Kota Denpasar.
Sementara itu, terkait hal ini Panwaslih Kota Denpasar, I Putu Arnata menegaskan pihaknya sengaja memanggil kedua belah pihak baik pihak KPU Denpasar maupun pasangan calon Pilwali yang berkasnya dihilangkan. Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan terkait dugaan pihak KPU Denpasar yang menghilangkan berkas BB2-KWK milik mantan anggota DPRD Bali tersebut.
"Berkas BB2-KWK merupakan syarat dukungan partai politik kepada paslon yang didukung. Kita akan segera mengkaji keterangan masing-masing pihak untuk mengungak kebenarannya sehingga proses tahapan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/net