Bocah 6 Tahun di Tabanan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda 20 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satreskrim Polres Tabanan kembali menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual pada anak. Korban seorang bocah berumur enam tahun. Diduga korban disetubuhi oleh seorang pemuda laki-laki berumur 20 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhammad Said Husen ketika dikonfirmasi membenarkan jika Polres Tabanan menerima laporan dari orang tua korban.
"Iya benar kami menerima laporan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korbannya berusia 6 tahun," jelasnya Kamis (6/6).
Kasus ini terungkap pada tanggal 24 Mei lalu ketika korban menangis kesakitan saat ibunya membilas kemaluan korban saat korban dimandikan oleh ibunya. Karena korban menangis saat dimandikan, ini korban langsung memeriksa area kemaluan korban.
Selanjutnya ibu korban langsung membawa korban untuk diperiksa oleh dokter spesialis kulit dan kelamin di RSUD Singgasana Nyitdah di Kecamatan Kediri.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter, pada area kemaluan korban ditemukan luka lecet. Luka lecet inilah yang menyebabkan rasa nyeri dan sakit ketika area kemaluan korban dibersihkan oleh ibunya. Untuk keperluan pengobatan, ibu korban selanjutnya diminta untuk melakukan pemeriksaan laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, diketahui jika korban menderita penyakit menular seksual (PMS) yang diakibatkan dari hubungan seksual dan disarankan untuk menjalani rawat inap di RSUD untuk proses penyembuhan.
Korban baru mengaku kepada ibunya jika telah mengalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang lelaki yang juga berasal dari wilayah banjar yang sama dengan korban. Korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di rumahnya saat korban menunggu kakaknya pulang dari sekolah.
"Karena orang tua korban tidak terima dengan perbuatan terlapor, maka mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Tabanan pada akhir pekan lalu. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan," lanjut AKP Said Husen.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab