Bupati Tamba Resmikan Krematorium Bahagia: Terbesar dan Termegah di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menandatangani prasasti krematorium bahagia di Desa Adat Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Rabu (14/12/202).
Pembangunan Krematorium Bahagia ini dibangun di lahan seluas 5 Ha dapat membantu masyarakat dalam melakukan prosesi pengabenan baik dengan menjalankan sesuai aturan Dresta maupun yang kekinian.
“Krematorium ini adalah krematorium yang besar dan indah, mengingat letaknya sangat strategis dekat dengan pantai,” ujar Bupati Tamba.
Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan Pembangunan krematorium bahagia ini dipergunakan untuk membantu meringankan beban umat dalam melaksanakan prosesi pengabenan.
“Ini bukan untuk bisnis, akan tetapi ini betul-betul untuk membantu krama dengan catatan siapapun yang ikut bekerja disini melakukan tugas-tugas krematorium disini akan mendapatkan kelayakannya juga,” katanya.
Bupati Tamba harap pelayanan kepada umat juga harus yang terbaik, tentunya sebagai Bupati Jembrana ia merasa bangga dan berterimakasih kepada Bapak Gubernur Bali karena Krematorium Bahagia ini bukan saja untuk kepentingan desa pekraman Pekutatan akan tetapi untuk seluruh umat.
“Karena kita lihat desa pekraman/Adat yang mendapatkan krematorium ini adalah tidak menanggung beban apapun, mereka tidak ada hutang. Bahkan mendapatkan hibah yang luar biasa. Kedepannta kita akan membentuk pendampingan operasional krematorium,” harapnya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali dan juga Gubernur atas bantuan yang telah diberikan.
“Terimakasih kepada Bapak gubernur yang sangat luar biasa telah membantu Kabupaten Jembrana, Kami siap mendukung segala program-program Bapak Gubernur Bali,” ungkapnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Adat Pekutatan I Made Ariasa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Bali khususnya kepada Bapak Gubernur Bali dan Bupati Jembrana atas diberinya bantuan kepada masyarakat Jembrana.
“Bantuan yang sangat bermanfaat, bukan hanya untuk masyarakat Jembrana saja, namun untuk masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan krematorium ini, Ariasa menjelaskan bahwa pengelolaannya dibawah naungan Badan Utsaha Pereduen Desa Adat (BUPDA) itu wajib setiap Desa Adat yang ada di Bali untuk membentuk yang namanya BUPDA.
“Kita kelola nanti lewat BUPDA bersinergi juga dengan pihak Kabupaten mungkin ada hal hal yang perlu kita kerjasamakan seperti ambulan, penitipan jenasah belum ada pasilitas itu nantinya kita akan manfaatkan untuk kerjasama bersama pemerintah kabupaten. Mudah mudahan kekurangan itu dalam waktu dekat bisa segera terpenuhi oleh Bapak gubernur dan Bupati,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana