search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Pungli, Polda Bali Tempatkan Personil Provos di Layanan Samsat
Rabu, 23 Oktober 2019, 19:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna mencegah terjadinya praktek percaloan dan pungutan liar (pungli), Bidang Profesi Dan Pengamanan Polda Bali menempatkan personil Provos untuk melakukan pengawasan melekat di beberapa loket-loket pendaftaran pelayanan publik seperti Samsat dan BPKB.

[pilihan-redaksi]
Penempatan personil Provos berlangsung di 3 lokasi pelayanan publik. Yakni di ruang pelayanan seperti pada Kantor Samsat Pembantu di Jalan Raya Puputan Renon, Kantor Pendapatan Provinsi Bali sebagai Samsat Induk di Jalan Cok Agung Tresna. Dan, terakhir Kantor BPKB di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur. 

Diharapkan, dengan adanya penempatan personel Provos ini dapat meningkatkan pelayanan anggota Polri kepada masyarakat yang hendak membayar pajak ataupun urusan lain. Sehingga masyarakat merasa puas, cepat, aman dan nyaman. 

Selain itu, pengawasan ini secara rutin dilaksanakan oleh anggota Provos guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan prosedur dalam pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan, praktek percaloan serta pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polri ataupun pihak lain untuk mendapatkan keuntungan sendiri. 

Kabidpropam Polda Bali Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan jika masyarakat menemukan arogansi ucapan dan tingkah laku oleh oknum-oknum Polri dalam memberikan pelayanan di Kantor Samsat dapat langsung menghubungi anggota Provos yang sedang melaksanakan tugas di ruangan pelayanan samsat, atau melaporkan ke Sentra Pelayanan Propam Polda Bali.

Sementara dalam pantauan, Rabu (23/10) pagi, anggota Provos melaksanakan tugas awalnya mengawasi pelayanan publik di Samsat dan BPKB. Anggota Provos ini bertugas mengawasi agar pelayanan publik di internal kepolisian itu terbebas dari praktek pungli dan percaloan.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami