search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Poroti eks Pengacara Bharada E, Angel L bisa Dipenjara
Kamis, 25 Agustus 2022, 22:47 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Diduga Poroti eks Pengacara Bharada E, Angel L bisa Dipenjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan. Total kerugian yang dialami cukup fantastis.

"Saya kena tipu, kisarannya Rp5 atau Rp7 miliar, saya lupa," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Lelaki yang pernah jadi pengacara Bharada E ini kemudian menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan Angel Lelga terjadi pada Juni 2022.

"Dari bulan Juni 2022 sampai Juli 2022," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, Angel Lelga berjanji mengorbitkan dirinya sebagai artis. Syaratnya dengan pemberian barang-barang mewah. Syarat sudah dipenuhi, janji Angel tak pernah diwujudkan.

"Hasil tipuannya berupa tas Hermes Himalaya Rp3 Miliar, jas Hermes hitam, koper dan tas Louis Vuitton," kata Deolipa.

Selain barang-barang fesyen, Deolipa Yumara juga membelikan produk elektronik mewah bagi Angel Lelga.

"Ada satu kamera Leica senilai Rp3 juta, laptop dan perangkatnya senilai puluhan juta," ucap Deolipa Yumara.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan yang Angel Lelga lakukan, Deolipa Yumara memastikan sang artis bakal ia buat mendekam di penjara.

"Sekitar 6 tahun lah," ujar Deolipa Yumara.

Sebagaimana diberitakan, Deolipa Yumara melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Angel Lelga pada 23 Agustus 2022. Dalam laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dikenakan Pasal 378 jo 37 KUHP.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami