Dikaji Unud, Ranperda Inisiatif DPRD Tabanan Ditarget September
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua rancangan peraturan daerah atau Ranperda inisiatif yang digagas oleh DPRD Tabanan saat ini masih menjalani kajian dari Universitas Udayana.
Rancangan peraturan daerah itu yakni soal parkir dan desa presisi. Pada Kamis, (15/9) DPRD Tabanan dan Universitas Udayana melakukan rapat koordinasi terkait rancangan perda inisiatif ini.
Baca juga:
Ketua DPRD Tabanan Sumbang 3,5 Kuintal Lele
“Tadi koordinasi soal naskah akademiknya. Biar maksimal,” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga Kamis, (15/9).
Ia menyebutkan, rapat tersebut juga membuka ruang dialog dari dinas yang nantinya terkait dengan rancangan perda tersebut. Rapat tersebut menghadirkan badan keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dinas Perhubungan, Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informasi, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan.
Baca juga:
DPRD Tabanan Apresiasi usaha Pemkab Percantik Wajah Kota ">Ketua DPRD Tabanan Apresiasi usaha Pemkab Percantik Wajah Kota
“Sifatnya konsultasi agar menyempurnakan naskah akademik. Kami target September,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini menjelaskan, setelah naskah akademik rampung selanjutnya akan dikoreksi di Pemprov Bali.
“Sambil menunggu itu, kami akan sarankan bupati untuk membuat Peraturan Bupati sehingga setelah Perda jadi, langsung bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Rancangan Perda pajak dan retribusi parkir yang digodok oleh DPRD Tabanan berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan titik parkir. Sementara, rancangan perda desa presisi untuk mendorong digitalisasi desa-desa di Tabanan sehingga merata.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab