search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dilarang Nyalakan HP di SPBU, Tapi Wajib Pakai MyPertamina
Selasa, 28 Juni 2022, 23:25 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Dilarang Nyalakan HP di SPBU, Tapi Wajib Pakai MyPertamina

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi atau Pertalite khusus roda 4 diwajibkan membeli melalui MyPertamina per 1 Juli 2022. Kebijakan baru ini menimbulkan pertanyaan sebab di SPBU dilarang menghidupkan HP, lantas mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina?

Berikut ini penjelasan tentang mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina padahal dilarang menghidupkan HP di SPBU. Sebagaimana mana diketahui bahwa MyPertamina adalah aplikasi ciptaan perusahaan BUMN, Pertamina. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pelanggannya mendapatkan BBM.

Agar dapat memakai aplikasi MyPertamina, pelanggan membutuhkan smartphone dan jaringan internet. Nah, hal inilah yang membuat publik bingung.

Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan beli pertalite wajib pakai MyPertamina ini. Salah satunya pemilik akun Twitter @BoWozZ. Dia pun mengunggah foto yang memperlihatkan bentuk ponsel yang disilang.

"Yang membuat kebijakan SPBU pakai MyPertamina sangat goblok dan Tolol sudah dilarang pakai HP dipertamina krn berbahaya untuk konsumen," tulis @BoWozZ.

Cuitan tersebut mendapat banyak komentar dan beberapa warganet juga merasa heran dengan kebijakan tersebut.

"Gua pernah diomelin sama petugasnya gara-gara lagi isi bensin terus ngeluarin HP wkwk," ungkap netizen lainnya.

Penjelasan MyPertamina

Berdasarkan penjelasan dalam akun Instagram MyPertamina, disebutkan bahwa menggunakan HP di SPBU diperbolehkan dengan beberapa syarat.

"Iya, boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," dikutip dari akun @mypertamina, Selasa (28/6/2022).

Ketentuan yang dimaksud adalah penggunaan handphone di area SPBU diperbolehkan selama berada di public area. Seperti Convenience Store, Foodcourt, Kantor. Lalu untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina boleh dilakukan dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Sementara area dilarang pakai HP di SBPU adalah dekat tangki, tempat pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian. Nah, itulah penjelasan mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina meksipun dilarang menghidupkan HP di SPBU. (Sumber: Suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami