search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukung Ekonomi Hijau, BI Bali Lakukan Penguatan Stimulus
Selasa, 1 Agustus 2023, 02:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dukung Ekonomi Hijau, BI Bali Lakukan Penguatan Stimulus.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam upaya mendukung ekonomi hijau, Bank Indonesia melakukan penguatan stimulus kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Bali Erwin Soeriadimadja, Senin (31/7/2023) di Renon, Denpasar.

"KLM ini meliputi penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau," paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, untuk penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Kemudian untuk insentif kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit Umi. 

"Insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%," cetusnya.

Erwin menambahkan, implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah wajib dipenuhi secara rata-rata.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami