search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Eks PM Imran Khan Divonis 7 Tahun Bui Gegara Menikah Langgar Syariat
Senin, 5 Februari 2024, 12:33 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Eks PM Imran Khan Divonis 7 Tahun Bui Gegara Menikah Langgar Syariat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan, divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda sejumlah uang gegara melanggar aturan soal pernikahan pada Minggu (4/2).

Partai yang mendukung Khan menyebut pengadilan memutuskan pernikahan Imran dan Bushra pada 2018 melanggar hukum.

Ini adalah vonis ketiga terhadap Khan pada minggu ini dan keluar menjelang pemilihan umum pada Kamis mendatang, di mana dia dilarang ikut serta.

Khan (71) sebelumnya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara. Ia juga dijatuhi hukuman 14 tahun bui bersama istrinya karena menjual hadiah negara secara ilegal.

Tim kuasa hukum Khan mengatakan sang mantan PM tersebut akan mengajukan banding dalam ketiga kasus tersebut. Belum jelas apakah berbagai hukumannya akan dijalankan secara bersamaan.

Sementara itu, Khan sendiri saat ini telah mendekam di penjara di kota garnisun Rawalpindi. Sang istri, Bushra menjalani hukuman di rumah mereka di puncak bukit di dekat Islamabad.

"Setelah berjam-jam sidang yang terburu-buru di pengadilan, tidak ada pemeriksaan silang terhadap para saksi, dan tidak ada proses hukum, sebuah olok-olok terhadap hukum," kata partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.

"Dengan cara persidangan ini dilakukan, akan ada tanda tanya besar pada pemilu tanggal 8 Februari. Ini adalah ujian bagi peradilan tertinggi Pakistan," sambungnya.

Kronologi

ARY News melaporkan pasangan itu masing-masing didenda 500.000 rupee. Bushra dituduh tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan Islam atau masa 'idah' setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Keluarga Khan menandatangani kontrak pernikahan mereka, atau "Nikkah", pada Januari 2018 dalam sebuah upacara rahasia tujuh bulan sebelum mantan superstar kriket itu menjadi Perdana Menteri untuk pertama kalinya.

Ada kontroversi mengenai apakah mereka menikah sebelum masa idah selesai. Setelah awalnya menyangkal pernikahan tersebut, PTI mengonfirmasinya beberapa minggu kemudian.

Keduanya telah membantah melakukan kesalahan.

"Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam Nikkah dan ini jelas merupakan kasus palsu," kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari, kepada Reuters.

"Dari saksi, bukti, hingga prosedur," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun mengajukan tuntutan pidana terhadap Khan.

Khan sering menyebut Bushra sebagai pemimpin spiritualnya. Dia dikenal karena pengabdiannya pada tasawuf, suatu bentuk mistik Islam.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Khan setelah menikah. Suami dan pengikutnya biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, gelar yang menunjukkan rasa hormat dalam bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Khan terkesan dengan spiritualitas sang istri.

Khan, yang mempunyai citra playboy pada 1990-an ketika karir kriketnya melejit, mengatakan bahwa dia sangat tertarik pada tasawuf.

Dua pernikahan Khan sebelumnya - dengan Jemima Goldsmith, putri taipan James Goldsmith, dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan - berakhir perceraian.

Khan telah berjuang melawan puluhan kasus sejak dia digulingkan dari kekuasaannya melalui mosi tidak percaya di parlemen pada tahun 2022. Dia mengatakan pemecatannya didukung oleh kekuatan militer yang berselisih dengannya saat menjabat.

Ia dan partainya mengatakan mereka menjadi sasaran tindakan keras yang didukung militer, termasuk penangkapan ratusan pendukung, anggota partai, dan pembantu penting mereka. Pihak militer, yang selama puluhan tahun menguasai politik Pakistan, membantah klaim tersebut.

NAB, lembaga antikorupsi yang mengadili Khan, telah beberapa kali menyelidiki, mengadili, dan memenjarakan semua perdana menteri yang menjabat sejak 2008, termasuk Nawaz Sharif, yang partainya dianggap sebagai kandidat terdepan dalam pemilu minggu depan.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami