search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Farel Prayoga Diberi penghargaan Duta Kekayaan Intelektual
Jumat, 19 Agustus 2022, 17:28 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Farel Prayoga Diberi penghargaan Duta Kekayaan Intelektual

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penyanyi cilik Farel Prayoga mendadak viral usai diundang ke Istana Merdeka. Kehadirannya di sana untuk menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77.

Atas viralnya Farel Prayoga dan keberhasilan menggoyang istana, ia pun mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung sang menteri, Yasonna H. Laoly.

"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).

Sebagai Duta Kekayaan Intelektual, Farel Prayoga juga mendapatkan hak performance. Terutama dalam penampilannya di Istana Negara membawakan Ojo Dibandingke.

"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" ujar sang menteri.

"Dia punya Hak Kekayaan Intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.

Baca juga:
Farel Prayoga, Bocah Banyuwangi Sukses 'Ngamen' di Istana">Farel Prayoga, Bocah Banyuwangi Sukses 'Ngamen' di Istana

Selain itu, Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia. Artinya, bocah 12 tahun tersebut bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan.

"Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.

Bukan hanya Farel Prayoga, sang pencipta lagu, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karya tersebut. Ia akan mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.

"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," kata Yasonna H. Laoly.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami