search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hari Guru Nasional, Nasib Guru Kontrak dan Honorer Menanti Kejelasan
Jumat, 25 November 2022, 21:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hari Guru Nasional, Nasib Guru Kontrak dan Honorer Menanti Kejelasan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, Jumat 25 November 2022 merupakan momen yang secara khusus didedikasikan sebagai penghargaan bagi para guru. 

Namun pada peringatan hari guru ke-77 ini, tak sedikit juga tenaga pendidik yang kondisinya cukup memperihatinkan baik dari sisi kesejahteraan maupun kejelasan tentang masa depan mereka kedepannya.

Seperti di Kabupaten Karangasem misalnya, ratusan tenaga pendidik yang berstatus kontrak dan honorer justru tengah dirundung kecemasan karena ada informasi yang menyebutkan bahwa status honor dan kontrak akan dihapuskan pada akhir tahun 2023 mendatang.

Kondisi itu juga diperparah dengan minimnya perekrutan tenaga pendidik baik melalui jalur PPPK maupun PNS, bahkan pada tahun 2022 ini Pemkab Karangasem tidak menyelenggarakan seleksi PPPK dengan alasan keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Padahal perekrutan semacam itu sangat dinanti-nantikan utamanya bagi guru yang selama ini masih berstatus sebagai guru honorer dan kontrak di Karangasem.

Seperti yang diketahui, ditengah tuntutan kerja dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik, upah atau gaji yang mereka peroleh terbilang jauh dibawah gaji standar, dimana setiap bulannya mereka hanya menerima Rp. 800 ribu sampai Rp. 1,2 juta tanpa tunjangan apapun.

Kondisi tersebut juga diakui oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dihubungi media ini. Ia mengakui bahwa saat ini memang masih ada perbedaan antara gaji tenaga kontrak di masing - masing OPD. 

Namun menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Gede Dana mengaku akan melakukan penyesuaian kembali dengan memperhitungkan lama pengabdian dan jenjang pendidikannya.

"Mudah-mudahan instruksi Mempan RB tidak "saklek" di terapkan pada Nopember 2023 mendatang, karena kami masih membutuhkan tenaga kontrak," ujarnya. 

Terkait dengan rekrutmen PPPK maupun PNS, Pemkab Karangasem tetap akan berusaha dan terus mengusulkan ke pusat agar diberikan formasi. Karena untuk formasi dalan perekrutan di tentukan oleh pusat. 

Dalam momen peringatan hari guru nasional ke - 77 tahun ini, Bupati Gede Dana sudah bertemu dan menjelaskan kondisi yang terjadi saat ini kepada semua Guru baik itu PNS maupun Kontrak di Karangasem dengan cara datang menemui langsung para guru ke sekolah - sekolah yang ada di seluruh Kabupaten Karangasem. 

"Saya sudah jelaskan kepada semuanya dengan menghadirkan semua guru PNS dan kontrak, kami turun di masing - masing kecamatan bertemu langsung dan berdialog dengan para guru," kata Bupati Gede Dana.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami