search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hari Valentine, Polres Tabanan Bagikan Coklat dan Bunga pada Pengguna Jalan
Selasa, 14 Februari 2023, 21:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hari Valentine, Polres Tabanan Bagikan Coklat dan Bunga pada Pengguna Jalan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pada momen hari kasih sayang atau valentine day, Polres Tabanan membagikan coklat bagi para pengguna jalan, Selasa (14/2). 

Selain coklat juga dibagikan paket sembako, helm dan bunga oleh satuan lalu lintas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Agung 2023 Polres Tabanan sejak 7 Februari 2023. 

“Pemberian bunga sebanyak 50 ikat kepada para pengendara yang tertib berlalulintas. Selain itu juga dibagikan 50 batang coklat, 10 paket embako dan 5 unit helm anak,” kata Kasat Lantas AKP Kanisius Franata.

Pembagian bunga dan coklat berlokasi di Jalan Ir Soekarno dan Jalan Pahlawan Tabanan. Tampak para pengendara sudah tertib. Tampak pula para pengendara yang diberikan reward berupa kembang Valentine sangat antusias dan mereka tampak menebar senyum. 

Sementara Operasi Keselamatan Agung 2023 Polres Tabanan memberikan imbauan tertib berlalulintas secara gencar kepada para pengendara sepeda motor, mobil dan kendaraan roda enam berlokasi di sepanjang jalur jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk dari simpang Dadakan - Abiantuwung sampai simpang Adipura pesiapan Tabanan. Jalur tersebut merupakan Jalan Trans Nasional Jawa – Bali.

AKP Kanisius menjelaskan, pihaknya sebatas melakukan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalulintas. Dalam memberikan imbauan pihaknya melakukan teguran simpatik bagi pengendara yang tidak tertib. 

Kasat Lantas juga menjelaskan, Operasi Keselamatan Agung 2023 turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1444 H. Diharapkan dalam berkendaraan masyarakat melengkapi diri dengan kelengkapan berupa SIM, STNK, peralatan teknis kendaraan. 

“Selain itu kami menghimbau tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan di jalan raya. Berboncengan lebih dari satu orang, dan gunakanlah safety belt (sabuk pengaman)," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami