Ingin Anaknya Jadi Polisi, Pria di Jimbaran Ditipu Calo Rp350 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian memberikan sinyal ke masyarakat bahwa untuk masuk menjadi seorang Polisi tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.
Namun banyak masyarakat tidak mengindahkannya, bahkan lebih percaya kepada calo. Seperti yang dialami seorang bapak berinisial I Nyoman Su yang tinggal di Jimbaran, Kuta Selatan. Lantaran ingin anaknya lolos jadi Polisi, pria berusia 53 tahun ini rela menguras isi tabungannya sebesar Rp350 juta.
Namun usaha yang dilakukannya sia-sia. Sebab pelaku calo yang berjanji akan memasukkan anaknya jadi Polisi ternyata menipunya. Tidak terima uangnya ludes percuma, calo bernama Teguh Wardoyo (58) dilaporkan ke Polresta Denpasar, pada Senin 23 Mei 2022 lalu.
Sumber di lapangan mengungkapkan, korban I Nyoman Su dengan terduga terlapor Teguh Wardoyo sudah saling kenal. Terlapor sendiri tinggal di Jalan Tol Benoa nomor 1 Sesetan, Denpasar Selatan.
Kepada penyidik kepolisian, korban Nyoman Su mengatakan dirinya ingin sekali anaknya masuk jadi Polisi. Keinginannya itu pun disampaikan ke terlapor Teguh Wardoyo. Kesempatan itupun digunakan terlapor dengan meminta uang ke korban agar kiranya anaknya lolos tes masuk Polisi.
"Terlapor meminta uang sebesar Rp350 juta untuk keperluan anak korban lolos seleksi Polisi. Padahal masuk jadi anggota Polisi tidak dipungut biaya," bisik sumber Senin 23 Mei 2022.
Korban yang sudah terlanjur percaya, akhirnya memutuskan mengambil uang ratusan juta miliknya di Bank BPR Lestari di Jalan Teuku Umar Denpasar, pada 1 Juli 2015 lalu. Selanjutnya uang ratusan juta tersebut diserahkan ke terlapor Teguh Wardoyo.
Waktu terus berjalan hingga memasuki tahun 2022. Namun apa yang diimpikan korban agar anaknya jadi Polisi tidak pernah menjadi kenyataan. Korban sudah berusaha menghubungi terlapor agar uangnya dikembalikan, namun tidak ada kejelasan.
Tujuh tahun menanti, ternyata korban ditipu. "Setelah uang diterima terlapor, anak korban tidak bisa masuk Polisi. Korban tertipu," ungkapnya.
Sementara soal laporan dugaan penipuan masuk Polisi ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi wartawan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Saya baru terima laporan. Masih lidik," ujarnya Senin 23 Mei 2022.
Reporter: bbn/bgl