Iphone Bule Hilang Saat Dugem, Malingnya Ngaku untuk Bayar Utang
Kamis, 7 Desember 2017,
09:07 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
David Pierre Michael Bakker (49) asal Belanda sangat kesal lantaran Iphone 7 miliknya hilang saat dugem di Bar dan Restouran Old Man Jalan Batubolong Canggu Kuta Utara, 23 November lalu.
Iphone tersebut hilang di atas meja, ketika korban sedang pergi ke kamar mandi. Setelah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, polisi menangkap pelakunya Yudha Purnama Jaya (23) di seputaran di Jalan Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Minggu (26/12) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, di pemeriksaan tersangka Yudha yang tinggal di Banjar Jagasatru Desa Kediri, Badung mengakui segala perbuatannya.
“Pelaku mengaku mengambil iphone korban yang diletakkan di atas meja Bar dan Restouran Old Man,” bebernya, kemarin (6/12).
AKP Johannes mengatakan hilangnya Iphone 7 milik korban berawal saat korban dugem di Bar dan Restouran Old Man pada Selasa (21/12) sekitar pukul 23.20 wita. Korban yang tinggal di Jalan Batu Mejan nomor 8 Desa Canggung Kuta Utara itu duduk sambil mengobrol dengan temannya, sedangkan Iphone 7 miliknya diletakkan di atas meja.
“Korban pergi ke kamar mandi dan meninggalkan HP miliknya di atas meja karena disana ada temannya,” ujar Kapolsek.
Namun tanpa sepengetahun korban, temannya juga pergi ke kamar mandi. Nah, setelah kembali dari kamar mandi korban tidak melihat lagi Iphone 7 miliknya. Korban sempat menanyakan kepada temannya dan dijawab tidak tahu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Tim Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa menyelidiki TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kamera CCTV di lokasi Bar dan Restoran juga tak luput diperiksa.
“Pelaku terdeteksi dari rekaman CCTV di TKP,” ungkap Kapolsek.
Pengejaran terhadap pelaku Yudha Purnama Jaya dibekuk di Jalan Batubolong Canggu Kuta Utara, Minggu (26/12) sekitar pukul 02.00 dinihari. Dalam pengakuannya, dia sudah menjual Iphone milik korban kepada temannya seharga Rp 1,2 juta. Sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Barang bukti Iphone 7 sudah kami sita sebagai barang bukti,” terangnya mengakhiri. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl