Izin Usaha 12 Holywings Jakarta dicabut, Akan Pindah ke Bali?
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Holywings kembali membuat gaduh. Setelah ramai soal promosi Muhammad-Maria, kini izin usaha klub malam itu dicabut oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengungkapkan, pencabutan izin usaha di semua outlet Holywings akibat adanya temuan sejumlah pelanggaran.
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).
Adapun KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.
Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Sementara itu, belum lama ini Hollywings juga tengah menyiapkan outlet barunya di Bali. Lewat unggahan Nikita Mirzani, tampak jika tempat itu akan menjadi kelab di pinggir pantai terbesar yang pernah ada di Asia. Holywings Bali pun kabarnya akan beroperasi pada bulan mendatang.
"Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia....... get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram miliknya. (Sumber: CNBC Indonesia)
Reporter: bbn/net