search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jerman Legalkan Ganja Buat Rekreasi, Warga di Atas 18 Tahun Bisa Pakai
Selasa, 2 April 2024, 08:11 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jerman Legalkan Ganja Buat Rekreasi, Warga di Atas 18 Tahun Bisa Pakai

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Jerman menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional.

Berdasarkan UU yang baru disahkan pada Senin (1/4), orang dewasa berusia di atas 18 tahun kini diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering dan menanam maksimal tiga tanaman ganja di rumah.

Perubahan ini menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan UU ganja paling liberal di Eropa, selain Malta dan Luksemburg. Kedua negara ini melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi pada 2021 dan 2023.

Dilansir AFP, usai undang-undang ini mulai berlaku pada tengah malam, ratusan orang merayakan di Bradenbrug Gate di Berlin.

Selain itu sebagai langkah selanjutnya, mulai 1 Juli mendatang ganja juga bisa diperoleh secara legal melalui "klub ganja" di negara tersebut.

Asosiasi ini akan diizinkan memiliki masing-masing 500 anggota, dan bisa mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang per bulan.

Pemerintah Jerman berpendapat bahwa legalisasi ganja akan membantu membendung meningkatnya pasar gelap ganja. Meski demikian, kelompok kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa legalisasi bisa menyebabkan peningkatan penggunaan ganja di kalangan generasi muda.

Para ahli memperingatkan bahwa penggunaan ganja di generasi muda bisa mempengaruhi perkembangan sistem saraf pusat, hingga meningkatkan risiko berkembangnya psikosis dan skizofrenia.

"Dari sudut pandang kami, UU yang tertulis adalah sebuah bencana," kata terapis di pusat kecanduan ganja untuk remaja di Berlin, Katja Seidel.

UU ini juga menuai kritik dari polisi, karena khawatir pelaksanaan undang-undang bakal sulit ditegakkan.

"Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian yang merajalela di kedua sisi," kata wakil presiden serikat polisi GdP, Alexander Poitz. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami