search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kanjuruhan
Jumat, 14 Oktober 2022, 18:17 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kanjuruhan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan dalam hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TBIPF Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.

"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga meyinggung beberapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab agar ikut serta menyelidiki lebih dalam insiden maut itu.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkasnya.

Rekomendasi TGIPF

Hasil TGIPF merekomendasikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan beserta jajarannya untuk mundur dari jabatannya pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi itu tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.

Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.

Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami