Kapolres Sebut Peredaran Narkoba di Tabanan Sudah Masuk Pedesaan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tampaknya Tabanan menjadi salah satu daerah yang mulai rawan terhadap peredaran narkoba. Saat ini tren peredaran barang haram tersebut sudah menjalar ke wilayah pedesaan. Kapolres Tabanan AKPB Leo Dedy Defretes mengatakan, agar masyarakat tetap waspada.
“Peredaran sudah sampai di daerah Selemadeg Barat dan Kecamatan Baturiti. Ini sudah masuk ke wilayah pedesaan,” ujarnya saat menggelar rilis di Mapolres Tabanan pada Senin, (30/10).
Sementara itu, sebulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, mengungkap sebanyak enam kasus dengan 11 tersangka dengan barang bukti yang cukup banyak.
AKBP Leo mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika diamankan ini antara lain narkotika jenis sabu sebanyak enam kasus dan 11 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9,81 gram netto dan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujarnya.
Kesebelas tersangka yang diamankan tersebut antara lain Dolar (25) asal Karangasem yang ditangkap di Desa Dauh Peken dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,20 gram.
Selanjutnya Liong (38), Yudi (37), Maryo (39) dan Rai (34) yang seluruhnya merupakan karyawan swasta asal Tabanan. Mereka ditangkap di Kecamatan Kerambitan dan Selemadeg Barat dengan total barang bukti 0,75 gram.
Kemudian Jon (28) asal Buleleng diamankan di desa Candikung, Baturiti. Berikutnya Jenggot (42) asal Tabanan yang ditangkap di kawasan Museum Subak, Banjar Sanggulan, Kediri dengan barang bukti sabu-sabu 0,27 gram.
Selanjutnya dua orang pengangguran yakni Resa (20) dan Toblo (31) diamankan di kecamatan Selemadeg Timur.
“Khusus untuk dua tersangka Resa dan Toblo ini jumlah barang bukti cukup banyak, total ada 33 paket plastik klip berisi shabu yang ditemukan di dua lokasi (TKP) dengan total barang bukti 8,10 gram netto,” ujar Dedy.
Terakhir dua tersangka yakni Mandrak (27) dan Mang Bik (23) diamankan di desa Baturiti, kecamatan Baturiti, dengan barang bukti 0,27 gram sabu-sabu yang ditanam di belakang rumah tersangka.
Editor: Robby
Reporter: bbn/opn