search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Perampokan di Balai Teknik Buleleng, 2 Pelaku Masih Buron
Rabu, 20 Juli 2022, 19:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Perampokan di Balai Teknik Buleleng, 2 Pelaku Masih Buron.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dugaan perampokan di Kantor Balai Teknik Pantai, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga Rabu 20 Juli 2022 masih diungkap Unit Reskrim Polsek Gerokgak yang diperkuat Sat Reskrim Polres Buleleng.

Hingga kini polisi memburu 2 pelaku yang masih belum ditemukan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat pelaku yang berhasil ditangkap di Kawasan Kuta Badung dalam penyergapan itu diantaranya, Irvan Ohorella (47) warga Dusun Pahlawan Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Yandri Souhaly (34) warga Sukajadi Desa Pasirkareumbi Kecamatan Subang Kabupaten Subang Jawa Barat, Adie Syaiful Makmu (37) warga Kampung Kulalet Kelurahan Bojong Malaka Kecamatan Bale Endah Kabupaten Bandung Jawa Barat dan  Oktavianus Here Radja (42) warga Tenggumung Karya Lor Buntu I Desa Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya Jawa Timur. 

Sementara, dua orang yang berhasil kabur dalam penyergapan dan masih dalam pengejaran diketahui bernama Ilham Marasabesi Alias Aldo dan Mustafa Lestaluhu Alias Stefen. 

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP  Putu Merta, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Rabu 20 Juli 2022 mengakui masih terus melakukan pengembangan dan mencari dua pelaku yang telah dinyatakan dalam DPO Kepolisian.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang ada di TKP, diperoleh informasi bahwa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut dilakukan oleh enam orang dan keberadaan orang tersebut diperkirakan ada di wilayah Denpasar. Dari enam pelaku, empat kita berhasil amankan dan dua pelaku melarikan diri,” ungkap Suaka Purnawasa.

Aksi yang dilakukan keenam pelaku di Kantor Balai Teknik Pantai di Desa Musi kecamatan Gerokgak pada minggu 3 Juli 2022 sekira jam 01.30 WITA, saat itu Satpam Kadek Ginanta yang bertugas didatangi tiga orang yang tidak dikenal masuk kedalam pos dan langsung menyergap Kadek Ginanta serta langsung mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut Kadek Ginanta dalam keadaan terbaring dan ditunggu satu orang dan 2 orang lainnya masuk ke dalam kantor. 

Demikian juga saat penjaga kantor Nyoman Widya ditemukan oleh pelaku langsung disekap dengan mengikat tangan dan kaki menggunakan tali plstik serta melakban mulut penjaga kantor.

“Dua pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan Admin yang pintunya tidak terkunci dan di dalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang yang ada didalam brankas dengan jumlah keseluruhan hampir Rp. 90.000.000.- kemudian pelaku kabur meningalkan lokasi kejadian,” papar Kapolsek Suaka Purnawasa.

Kapolsek Gerokgak Suaka Purnayasa menegaskan, terhadap keempat pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal  365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman  penjara paling lama dua belas tahun, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan para pelaku sendiri, dan yang masih dapat diamankan sisa uang dari pelaku sebesar  Rp.8.263.000  dan ada juga sebagian dibelikan baju, pakaian lainnya,” beber Kapolsek Gerokgak.

Dalam aksinya, 6 perampok itu masuk ke dalam halaman kantor Balai Teknik Pantai dengan cara melompati atau memanjat pagar depan kantor. Selanjutnya mereka melumpuhkan 2 penjaga kantor dengan mengikat tangan dan kaki menggunakan tali rafia dan melakban mulutnya. Kemudian, mereka membongkar brankas dan mengambil uang.

Pelaku Irvan Ohorella dalam aksinya tersebut memiliki peran mengikat kaki satpam penjaga kantor yang berjaga di pos satpam dan mengawasi satpam yang sudah terikat di pos satpam. Sementara pelaku Oktavianus Here Radja, memiliki peran menyergap penjaga kantor yang bertugas di pos satpam, menyergap penjaga kantor yang bertugas di lobi, mengawasi penjaga kantor yang sudah terikat di ruangan kantor dan membeli tiket penerbangan pesawat tujuan Jakarta.  

Sementara dua pelaku yang merupakan pecatan anggota TNI-AD, diantaranya Yandri Souhaly, memiliki peran mengikat tangan penjaga kantor yang bertugas di pos satpam dan memegang kaki satpam yang bertugas di lobi kantor serta  melakukan pengawasan dari jendela dalam ruangan Admin serta Adie Syaipul Makmur, memiliki peran sebagai sopir yang mengemudikan mobil yang digunakan dalam melakukan kegiatan tersebut.

Sementara, dua orang yang dinyatakan sebagai DPO, Ilham Marasabesi alias Aldo  bersama  Mustapa Lestaluhu alias Stefen, kedua diduga sebagai otak aksi kejahatan tersebut dengan memiliki peran menunjukkan arah ke lokasi kantor Balai Teknik Pantai, menyergap satpam yang bertugas di pos serta memperingatkan agar satpam diam tidak berteriak, mengikat kaki satpam yang bertugas di lobi kantor, menutup mulut satpam yang bertugas di loby kantor dengan lakban, mengambil uang yang ada di dalam ruangan Admin dan membagikan uang hasil curian.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami