Kasus Rabies di Bali Tinggi, Ini Alasan Dinkes Belum Tetapkan Status KLB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum bisa ditetapkan di Bali karena data kasus kematian di Bali akibat rabies tahun 2023 tidak tinggi.
"Kalau disebutkan KLB, apabila sebelumnya tidak ada (kasus rabies) lalu terjadi peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya baru [ditetapkan] KLB. Itu kriteria KLB," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widya saat dihubungi Selasa (20/6) sore.
Ia menerangkan untuk data kematian akibat kasus gigitan rabies pada 2022 silam itu ada sebanyak 22 orang. Sementara itu sepanjang 2023 ini, katanya, terdata ada tiga kasus yakni dua di Kabupaten Jembrana dan satu di Buleleng.
"Ada tiga, di Jembrana dua orang kalau tidak salah itu di Bulan Februari 2023 lalu dan satu orang yang lagi viral di Buleleng itu meninggal dunia. Tahun lalu (2022) ada 22 kematian tapi itu setahun. Sebenarnya, dari segi angka kematian dibandingkan tahun lalu (2021) sudah bisa kita tekan sebenarnya," ujar Widya.
Ia juga mengakui kasus gigitan anjing masih tinggi di Bali dengan adanya tiga kasus berujung meninggal dunia. Menurutnya, hal itu terjadi karena populasi anjing di Pulau Bali termasuk yang terbesar di Indonesia.
Ia mengklaim di masa pandemi Covid-19 dua tahun sebelumnya sudah menggencarkan vaksinasi pada hewan, terutama anjing. Namun, duganya, angka gigitan meningkat di tahun 2022 karena aktivitas warga sudah mulai normal kembali.
"Selama Covid-19 kemarin kita sudah melakukan vaksin terhadap anjing dan dulu waktu zaman Covid-19 tidak ada yang keluar dan berada di rumah, sekarang kan aktivitas sudah normal kembali. Sehingga gigitannya tinggi," ungkapnya.
Untuk vaksinasi hewan, Widya mengatakan pihaknya bekerja sama pula dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali.
Baca juga:
Bali Tertinggi Kasus Rabies di RI
"Kita kan di hilir dan di hulunya ada di masyarakat ada (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan). Kalau di masyarakat bagaimana sebaiknya memelihara anjing yang benar. Dan apabila masyarakat ada yang tergigit agar mencuci dengan air mengalir dengan sabun selama 15 menit, dan dibawa ke faskes dan anjing-anjing liar ini bagaimana upayanya (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali)," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada belum bisa merespons terkait kasus rabies di Pulau Dewata itu.
Sebelumnya diberitakan seorang balita di Buleleng meninggal dunia setelah digigit anjing peliharan yang diduga terinfeksi rabies. Kasus tersebut menjadi pengingat kembali bahayanya penyakit menular dari hewan kepada manusia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net