search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Rabies di Buleleng Akibatkan Delapan Orang Meninggal
Selasa, 1 November 2022, 19:25 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kasus Rabies di Buleleng Akibatkan Delapan Orang Meninggal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) sampai oktober 2022 mengalami peningkatan hingga mencapai 6.026 kasus. 

Dari data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sejak awal tahun 2022 hingga menjelang tutup tahun, sebanyak 8 orang kehilangan nyawa akibat gigitan anjing, bahkan rata-rata yang terkena gigitan anjing terlambat diberikan vaksin anti rabies (VAR). 

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing paling tinggi terjadi di tahun 2022, pada bulan Juni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. 

“Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus,”ungkap Kadiskes Buleleng, dr.Sucipto, Selasa 1 November 2022.

Kendati terjadi penurunan kasus gigitan anjing suspect rabies, namun di bulan Oktober 2022 terdapat dua kasus kematian akibat rabies yang terjadi di satu desa dengan waktu berdekatan. Kasus kematian pertama menimpa bocah berusia 7 tahun berasal dari Dusun Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar.

”Warga tersebut meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies dan dinyatakan meninggal pada 12 Oktober 2022. Sedangkan kasus kedua menimpa Nyoman Yordaya berusia 57 tahun dan meninggal di rumah sakit pada 26 Oktober 2022,” jelas Sucipto.

Sementara 6 kasus kematian lainnya terjadi sejak bulan Februari 2022 dan tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng. Diantaranya di Kecamatan Sawan perempuan  berusia 56 tahun meregang nyawa pada 4 Februari 2022. Begitu juga di Kecamatan Buleleng membuat pria berusia 40 tahun bernama Wahyu Hidayat meregang nyawa pada 19 Februari 2022. 

Selanjutnya di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt warga bernama Ketut Artawan (15) meninggal  pada 3 April 2022 menyusul perempuan belia berusia 22 tahun bernama Putu Hermayani meninggal pada 29 April 2022.

Begitu juga kasus yang menimpa warga Dusun Margi, Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada 12 Juni 2022 yang menyebabkan nyawa Nyoman Puri (62) tidak dapat diselamatkan dan terakhir kasus gigitan rabies yang menimpa Kadek Devine Aoka P (7) warga BTN Wira Sambangan, Dusun  Bangah Desa Panji Kecematan Sukasada juga mengakibatkan kematian.

“Dari kasus yang terjadi rata-rata terjadi 2 kasus kematian akibat rabies pada bulan yang sama sejak Pebruari 2022. Artinya bulan Pebruari 2 kasus, April 2 kasus, Juni 2 kasus dan Oktober 2 kasus. Dan kasus kematian yang terjadi menimpa 4 pria dan 4 kasus pada perempuan dengan usia beragam,”ujar dr.Sucipto. 

Terkait ketersediaan jumlah VAR, dr.Sucipto stok yang tersedia sebanyak 315 vial tersebar di 23 Rabies Center dan pada Rabu 2 Nopember 2022 pengadaan VAR Kabupaten Buleleng akan datang sebanyak 1.300 vial jadi total yang ada mencapai 1.615 vial. 

”VAR diperkirakan cukup sampai minggu ke- 2 Desember 2022 dengan jumlah stok sebanyak 8.816 vial dengan estimasi diperkirakan cukup sampai minggu ke- 3 bulan Januari 2023,” jelasnya.

Dalam menyikapi peningkatan kasus gigitan anjing itu, sejumlah langkah pencegahan untuk mengurangi suspect rabies dilakukan terutama dengan menyediakan vaksin rabies serta langkah eliminasi. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi terjadinya kasus GHPR. Diantaranya dengan  memberikan sosialisasi KIE melalui media Radio, penyebaran liflet liwat medsos, kegiatan uji oral rabies vaksin (ORV) bersama Kementan RI, FAO dan Pemprov Bali. 

“Kegiatan itu dalam rangka melaksanakan vaksinasi bagi anjing liar, di kelurahan Banyuning, kegiatan depopulasi atau sterilisasi bersama NGO BAWA dan Seva Bhuana untuk anjing jantan dan betina,” jelasnya.

Selain itu bersama Australia Indonesia Security Health Partnership (AISHP) membantu pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di Desa Mayong, Kecamtan Seririt  yang bertujuan untuk mencegah terjadinya rabies disuatu wilayah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. 

”Yang sudah dilaksanakan di Desa Mayong semoga kedepan bisa menjadi rollmodel untuk bisa direplikasikan di desa desa yang lain,” imbuhnya.

Sementara, data  jumlah anjing yang menunjukan atau terindikasi rabies yang dieliminasi sebanyak 147 ekor dan dari yg eliminasi itu semua positive berdasar laporan dari  laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet). 

”Hasil vaksinasi tahun ini prosentasenya 50,96 persen  dengan jumlah anjing sebanyak 26.325 ekor. Dan untuk daerah yang masuk zona merah akan diutamakan dengan istilah vaksin emerjensi vaksin rabies. Ini seperti di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar akan kami lakukan pada 7 November 2022 nanti,”katanya.

Sementara itu mengutip sebuah sumber di Distan Buleleng menyebutkan, langkah mengurangi potensi gigitan anjing suspect rabies sedikit terhambat akibat munculnya protes dari kelompok pecinta hewan sehingga menyebabkan tindakan eliminasi terhadap hewan berpotensi rabies menjadi terhambat.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami