Keluarga Brigadir J Terima Surat Permohonan Maaf Bharada E
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut telah menerima surat dari Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menuturkan surat tersebut berisi permohonan maaf yang ditujukan kepada pihaknya.
"Kami belum baca secara jelas tapi tadi katanya ada permintaan maaf dari Bharada E," kata Roslin kepada CNN Indonesia TV, Selasa (9/8).
Surat itu diserahkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada ayahanda Brigadir J.
"Tadi dikirim bapak pengacara kami Kamaruddin Simanjuntak kepada ayah almarhum," ujarnya.
Roslin mengatakan bahwa pihak keluarga telah memaafkan segala perbuatan yang telah Bharada E lakukan terhadap Brigadir J.
"Kami siap untuk memaafkan siapapun musuh kami, siapapun yang menyakiti kami. Kami diajarkan oleh ajaran kami itu bahwasanya kami harus siap untuk memaafkan apapun kesalahannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebanyak 25 personel sudah diperiksa oleh Polri terkait ketidakprofesionalan dalam menangani kematian Brigadir J. Sebanyak 15 orang personel di antaranya telah dimutasi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net