search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Karangasem Segera Buka Pendaftaran Petugas PPK dan PPS
Rabu, 9 November 2022, 21:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Karangasem Segera Buka Pendaftaran Petugas PPK dan PPS.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem dalam waktu dekat ini akan membentuk badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu tahun 2024 mendatang. 

Proses perekrutan petugas adhoc PPK dan PPS tersebut rencananya akan dimulai pada 16 November dan tahapannya berakhir pada bulan Desember 2022 yang akan datang dengan menggunakan sistem online melalui salah satu aplikasi yang disediakan oleh KPU Karangasem. 

Devisi Sosialisasi Pendidilan Pemilih KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia kepada awak media, Rabu (9/11/2022) mengatakan, pada dasarnya proses dan persyaratan dalam perekrutan petugas PPK dan PPS hampir sama dengan Pemilu - Pemilu sebelumnya. 

Hanya saja, untuk saat ini memang ada beberapa ketentuan baru dimana salah satunya petugas PPK dan PPS tidak lagi dibatasi oleh sistem periode namun lebih kepada penekanan batas usia yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

"Kenapa dibatasi umur 55 tahun, karena berkaca dari kejadian Pemilu serentak tahun 2019, banyak petugas yang tumbang saat itu, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi sehingga diharapkan usia yang terlibat menjadi penyelenggara ini adalah usia yang masih produktif yaitu di bawah usia 55 tahun," kata Deasy. 

Untuk persyaratannya sendiri masih sama, dimana bagi pegawai ASN, Non ASN ataupun swasta yang hendak melamar, harus menyertakan surat izin dari tempat bekerjanya masing - masing. Dan yang terpenting, pelamar tidak berstatus sebagai anggota Partai Politik atau pernah bergabung tapi sudah berhenti setidaknya 5 tahun sebelum mengikuti proses perekrutan tersebut. 

Dalam perekrutan ini, KPU Karangasem juga mempertimbangkan 30 persen keterwakilan dari kalangan perempuan. Bahkan menurut Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana sesuai dengan harapan dari Ketua KPU Provinsi Bali ada penyelenggara pemilihan yang seluruh anggotanya terdiri dari kaum perempuan. 

"Harapannya pimpinan agar ada satu TPS yang penyelenggaranya perempuan semua, kalo dulu sempat ada PPS seluruhnya beranggotakan Perempuan pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Sidemen," ujar Maharjana.

Sementara itu, ditanya terkait dengan asuransi bagi petugas PPK dan PPS selama bertugas, menurut Deasy secata khusus untuk asuransi selama penyelengaraan tidak ada namun, berkaca dari kejadian sebelumnya, KPU pusat telah menganggarkan berupa santunan bagi petugas apabila terjadi sesuatu saat menjalankan tugas.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami