search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling di Sidakarya Dihajar Massa, Hanya Curi Dompet Isi Rp30 Ribu
Jumat, 26 April 2024, 20:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Maling di Sidakarya Dihajar Massa, Hanya Curi Dompet Isi Rp30 Ribu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sempat viral di media sosial dan dihajar massa, maling yang mencuri dompet di dalam mobil di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Denpasar Selatan. Pelaku bernama Hari Budiono asal Jember, Jawa Timur. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tersangka berusia 42 tahun itu kedapatan mencuri dompet di mobil pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. Lokasinya terjadi di sebuah rumah nomor 43 Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Pemilik mobil berinisial IWW (69) pagi itu hendak memanaskan mobil di depan rumahnya. Sementara mobil dalam keadaan jendela mobil terbuka. 

Korban sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang. Namun saat kembali, korban terkejut tidak lagi mendapati dompet miliknya yang ditaruh di jok mobil. Kala itu, korban melihat seorang pria yang berada di dekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi. 

"Pemilik mobil sempat bertanya kepada pelaku tetapi pelaku berusaha kabur sehingga oleh korban diteriaki maling," ujarnya. 

Warga yang mendengar teriakan itu segera memberikan bantuan dan menangkap Hari Budiono. Pria asal Jember, Jawa Timur itu langsung dihajar massa dan viral di medsos. Warga marah dan menghajar pelaku karena mengira pelaku jambret. 

Setelah menerima laporan dari warga, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya mengambil dompet korban di mobil. 

"Awalnya, pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung tapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban," ungkap AKP Sukadi. 

Dibeberkanya, pelaku mengaku rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja. 

Adapun kerugian korban dari peristiwa itu hanya kehilangan dompet berisi uang tunai Rp30 ribu. Pelaku Hari Budiono dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami