search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mata uang Digital Penting Terbit Agar Masyarakat Tak Beralih ke Kripto
Kamis, 19 Mei 2022, 21:15 WITA Follow
image

bbn/Liputan6.com/Mata uang Digital Penting Terbit Agar Masyarakat Tak Beralih ke Kripto

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan penerbitan mata uang digital bank sentral penting agar masyarakat tidak beralih kepada mata uang digital lain seperti kripto.

"Bank sentral di berbagai belahan dunia mengambil posisi bahwa bank sentral mulai terbitkan mata uang digital sendiri," ujar Mirza dalam Seminar LPPI G20 Seri 2 di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dalam beberapa minggu terakhir, ia menyebutkan berbagai kelas aset terutama pasar saham dan pasar kripto berjatuhan dan cukup drastis di Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan beberapa negara. Itu disebabkan oleh peningkatan suku bunga acuan AS dan pengetatan likuiditas global.

Maka dari itu, Mirza menuturkan penurunan pasar kripto yang drastis memancing pertanyaan mengenai kelayakan kripto menjadi kelas aset investasi, apalagi sebagai sistem pembayaran.

Bank Indonesia sendiri mengambil sikap tegas bahwa aset kripto tidak bisa menjadi alat pembayaran, meski kripto telah dijadikan beberapa pihak lainnya sebagai alat investasi.

"Di global aset kripto ini memang sedang berkembang sebagai suatu aset digital dan ini ada berbagai macam diciptakan dengan teknologi blockchain," sebutnya.

Tak hanya mata uang digital bank sentral, ia menambahkan, pembayaran lintas negara di tengah perang Rusia dan Ukraina pun sedang menjadi perhatian karena negara barat memberi sanksi kepada Rusia untuk tidak bisa mengikuti sistem pembayaran internasional yang disebut SWIFT.

Oleh karenanya, sanksi tersebut membuat banyak negara berpikir terkait sekuritisasi sistem pembayaran negara jika suatu negara besar seperti Rusia dikenakan sanksi dalam sistem pembayaran internasional. [Antara]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami