search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul Setubuhi Kakak Beradik
Sabtu, 26 Juni 2021, 12:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul Setubuhi Kakak Beradik

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pria diduga dukun cabul modus pengobatan di Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku berinisial AH (34) ditangkap setelah dilaporkan kakak beradik yang menjadi korbannya.

Kasatreskrim Polre Padanglawas AKP Aman Putra Bangunsyah mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Modusnya untuk syarat penyembuhan ayah korban. Pelaku meminta kedua korban untuk melakukan hubungan badan dengannya. Sehingga terbuka aura agar ayah mereka yang sedang sakit dapat sembuh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Kedua korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun pelaku menyebut jika mereka tidak mau maka pengobatan ayah korban tidak dilakukan.

Dengan terpaksa kakak beradik itu menuruti permintaan dukun cabul itu. Aksi dukun cabul itu dilakukan di penginapan di Kecamatan Lubuk Barumun.

"Setelah menyetubuhi kedua korban, pelaku mengancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengancam tidak mau menyembuhkan orangtuanya dan akan dibuat mati," paparnya.

Pada akhirnya, korban melaporkan pelaku ke polisi yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya.

"Dari hasil pemeriksaan kita, korban masih yang dua itu. Kita lagi lakukan pemeriksaan terhadap  pelaku  apakah ada korban yang lain," tukasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami