search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PC Akui Buat Rekening Pakai Nama Bripka RR & Brigadir J
Rabu, 14 September 2022, 14:11 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PC Akui Buat Rekening Pakai Nama Bripka RR & Brigadir J

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mengaku membuatkan rekening khusus atas nama Bripka Ricky Rizal (RR) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan rekening dengan nama para ajudan itu digunakan sesuai tugas masing-masing ajudan.

"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J yang gunanya untuk tugas masing-masing," ujar Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Arman menjelaskan salah satu fungsi rekening yaitu untuk operasional keperluan rumah tangga. Ia mencontohkan, uang yang ada di rekening Bripka RR digunakan khusus untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara rekening milik Brigadir J, kata dia, sebagai operasional kebutuhan di Jakarta.

"Misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan nama-nama ajudan Irjen Ferdy Sambo dipinjam oleh Putri Candrawathi untuk membuka rekening.

Menurut Erman, setelah dibuat sejak tahun 2021, seluruh kartu ATM ataupun layanan mobile banking digunakan sepenuhnya oleh Putri. Ia mengatakan kliennya sama sekali tidak menggunakan rekening tersebut.

Namun, Erman mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang disimpan Putri dalam rekening atas nama Bripka RR. Ia memperkirakan jumlahnya sempat mencapai ratusan juta.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun menyebut rekening kliennya masih tercatat melakukan transaksi keuangan pasca penembakan di rumah Sambo.

Menurut Kamaruddin, ada transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail soal berapa rekening yang diblokir, termasuk siapa pemiliknya. Ia mengaku masih melakukan pendalaman.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami