search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Kader yang Loncat ke Gerindra
Minggu, 20 Agustus 2023, 13:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Kader yang Loncat ke Gerindra.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Menyikapi situasi politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang sangat dinamis dalam masa menjelang Pemilu, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Sabtu (19/08). 

Dalam rapat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, akhirnya bersama-sama secara mufakat mencapai keputusan penting di antaranya.

Mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada I Nyoman Suadiana berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai karena telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra, sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.  

Untuk hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga memohon kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat Suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel - Baturiti).

"Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekuensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," ujar Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat Kediri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta semua pihak untuk menghormati SK DPP PDI Perjuangan tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.

Mengenai Aspirasi Masyarakat Kediri seputar pencalonan I Nyoman Mulyadi sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memilih untuk memeluk sikap hormat dan penghormatan terhadap aspirasi ini. 

Namun, di tengah hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menegaskan harapannya kepada I Nyoman Mulyadi sebagai Kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.

"Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai," ujar Sanjaya.

Dia juga menambahkan, untuk dua keputusan dalam rapat internal hari ini telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara.

"Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP," tukasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami