search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana
Senin, 16 Januari 2023, 07:11 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pria tersangka pelaku penikaman yang melukai tujuh orang di Paris, Prancis, pada pekan lalu dijatuhi dakwaan pembunuhan berencana. Sebagaimana diberitakan AFP, jaksa di Paris, Laure Beccuau, mengungkap dakwaan itu pada Minggu (15/1).

Namun, Beccuau tak mengungkap identitas pelaku. Ia hanya membeberkan pelaku berusia 31 tahun.

Beccuau juga mengatakan bahwa pihak berwenang belum mengetahui motif pelaku melancarkan aksinya. Selama proses penyelidikan masih berlangsung, pelaku masih ditahan di rumah tahanan.

Pelaku beraksi pada Rabu pekan lalu. Saat itu, ia menikam sejumlah orang menggunakan pisau di Stasiun Gare du Nord di Paris.

Aparat langsung mengejar pelaku dan sempat melepaskan tembakan. Pelaku pun sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka tembak dalam pengejaran tersebut.

Meski demikian, kondisinya dianggap sudah cukup baik sehingga bisa dibawa ke tahanan dan menghadapi proses peradilan secara normal.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami