Pembunuhan Kaur Desa Tirtasari, Pelaku Ditangkap di Rumah Pamannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pembunuhan Kepala Urusan (Kaur) Umum, Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, Luh Suteni (40) dengan pelaku suaminya sendiri Putu Ardika (41) di Dusun Dauh Margi Desa Tirtasari menjadi perhatian khusus kepolisian.
Bahkan penanganan kasus itu kini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan menangkap pelaku di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WITA atau berselang dua jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro menyebutkan, setelah kejadian pembunuhan, pelaku Putu Ardika diduga melarikan diri sehingga setelah dilakukan olah TKP dilakukan pencarian dan ditemukan di rumahnya salah satu pamannya di Desa Sambangan.
“Ditangkap tadi subuh sekitar jam 4 di rumah pamannya di wilayah Sambangan. Habis membunuh korban pelaku langsung lari ke rumah pamannya,” ujarnya singkat.
Terkait dengan motif atau dugaan penyebab pembunuhan yang dilakukan pelaku yang tidak lain suami korban lantaran sering cekcok dan pelaku cemburu karena menduga istrinya selingkuh.
“Cemburu untuk sementara yang menjadi motif kasus ini,” kata Kasat Reskrim Hadimastika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan adanya luka tusuk dan luka akibat benturan benda tumpul, bahkan dari hasil olah TKP dan penyisiran polisi menemukan barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang Luu atau alat penumbuk beras yang langsung diamankan di sekitar tempat kejadian.
Hingga saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengembangkan kasus pembunuhan di Desa Tirtasari dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk pelaku sendiri yang telah diamankan di Mapolres Buleleng.
Sementara, usau menjalani pemeriksaan secara medis termasuk otopsi, jenazah Luh Suteni diserahkan kepada pihak keluarga dan prosesi penguburan dengan pembakaran langsung dilakukan pada tengah malam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul