Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Hingga Desember Tak Naik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2022 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut pun dijalankan oleh PT PLN (Persero) dengan memastikan tarif tenaga listrik pada Oktober - Desember 2022 sama dengan tarif tenaga listrik Juli - September 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tarif tenaga listrik tak naik demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.
PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat.
Baca juga:
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
“Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net