search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Hingga Desember Tak Naik
Sabtu, 1 Oktober 2022, 21:22 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/liputan6.com/Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Hingga Desember Tak Naik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2022 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan tersebut pun dijalankan oleh  PT PLN (Persero) dengan memastikan tarif tenaga listrik pada Oktober - Desember 2022 sama dengan tarif tenaga listrik Juli - September 2022.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tarif tenaga listrik tak naik demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat.

“Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi. (sumber: liputan6.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami