Pemotor di Buleleng Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengendara motor bersama penumpang yang dibonceng mengalami kecelakaan lalu lintas saat melaju di Jalan Sudirman Kelurahan Banyuasri, Buleleng Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
Kejadian yang menewaskan pengendara scoopy DK 6633 VO itu diduga disebabkan karena hilang kendali hingga kemudian ditabrak truk roda enam berplat A 8571 WM yang melanggar rambu lalu lintas. Sedangkan temannya yang dibonceng dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak di tengah jalan.
Korban tewas dalam laka lantas itu diketahui bernama I Gusti Ayu Kompyang Yunita Swandewi (23) warga Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada Buleleng, sedangkan yang dibonceng Luh De Damayanti (24) warga Dusun Bukit Balu Desa Ambengan Sukasada ditemukan tidak sadarkan diri hingga keduanya dilarikan ke RS Balimed Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan, peristiwa laka lantas tersebut diduga akibat tabrakan yang keras hingga menyebabkan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental.
“Kejadian diduga berawal dari Truk Box Mitsubishi A 8571 WM roda enam yang melanggar rambu larangan untuk kendaraan truk yang datang dari selatan menuju arah utara, pada saat di TKP setelah melewati tikungan ke kiri dari arah selatan terjadi tabrakan dengan Scoopy DK 6633 VO yang datang dari arah utara menuju ke arat selatan sehingga terjadi laka lantas,” papar Sumarjaya.
Kompyang Yunita Swandewi dalam musibah laka lantas itu mengalami lecet pada tangan, luka robek pada bibir dan pelipis sebelah kanan dan keluar darah dari kepala belakang, kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis RS Balimed.
Sedangkan Damayanti yang dibonceng mengalami lecet pada pergelangan kaki kanan, patah pada kaki kiri dan tidak sadarkan diri sehingga dirawat di RS Balimed. Sementara pengemudi truck Anton Surono (38) warga Dusun Milinjon Desa Mlinjon Kecamatan Suruh Trenggalek dalam kondisi sehat.
Sat Lantas Polres Buleleng dalam penanganan kasus laka lantas itu masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP dan juga mengamankan Scoopy DK 6633 VO bersama Truck Box Mitsubishi A 8571 WM sebagai barang bukti.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul