Pemotor Tewas Usai Tabrak Pikap di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana pada Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 03.00 WITA.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk Km 109-110, Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra Nopol DK-2274-ACW dengan Mitsubishi pikap L-300 Nopol P-8165-VJ. Identitas pengendara sepeda Honda Supra adalah Khairur Rojikin, seorang karyawan swasta berusia 32 tahun dari Dusun Kertosari, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan identitas pengemudi pikap adalah Trubus Diyanto, seorang wiraswasta berusia 34 tahun dari Dusun Curahpacul, Ds Tambakrejo, Kecamata Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Akibat kecelakaan ini, Khairur Rojikin meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas I Melaya. Sedangkan penumpang yang dibonceng, Hadroi, mengalami luka-luka pada bagian lutut kaki kiri dan kedua pergelangan kakinya. Sementara itu, pengemudi pikap, Trubus Diyanto selamat dalam keadaan sehat.
Kasat Lantas Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan kejadiaannya bermula saat motor Honda Supra Nopol DK-2274-ACW bergerak dari arah timur ke barat pada situasi jalan tikungan landai ke kanan dengan tanpa lampu penerangan jalan dan arus lalu lintas sepi.
"Pada saat melewati tikungan landai ke kanan, pengendara Honda Supra diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan terus bergerak ke kanan sampai melintasi garis tengah jalan dan masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, pikap itu datang dari arah barat ke timur dan bergerak pada jalurnya, sehingga terjadi tabrakan di jalur sebelah utara," jelasnya.
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp.6 juta. Saat ini kecelakaan lalu lintas tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr